You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menggelar razia di 14 titik rawan parkir liar. Hasilnya, 206 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar ditindak.

Untuk membuat efek jera para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang

"27 kendaraan kita derek. Tiga unit kendaraan di antaranya kita setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Ia merinci, dari 206 kendaraan yang ditindak, 50 roda dua di antaranya diangkut dan 27 roda empat diderek. Sementara sisanya dicabut pentil. "Untuk membuat efek jera, para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang," sambungnya.

Razia Parkir Liar Digelar di Kawasan Senen dan Kemayoran

Ditambahkan Harlem, razia parkir liar akan terus digelar selama trotoar dan bahu jalan di Jakarta Pusat belum bersih dari kendaraan. "Karena sesuai peruntukannya, trotoar hanya untuk pejalan kaki  bukan untuk parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1991 personDessy Suciati
  2. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1987 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1175 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik