You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus
photo Suparni - Beritajakarta.id

206 Kendaraan Parkir Liar Ditertibkan di Jakpus

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menggelar razia di 14 titik rawan parkir liar. Hasilnya, 206 kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di bahu jalan dan trotoar ditindak.

Untuk membuat efek jera para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang

"27 kendaraan kita derek. Tiga unit kendaraan di antaranya kita setop operasi karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Ia merinci, dari 206 kendaraan yang ditindak, 50 roda dua di antaranya diangkut dan 27 roda empat diderek. Sementara sisanya dicabut pentil. "Untuk membuat efek jera, para pelanggar ini juga dikenakan sanksi tilang," sambungnya.

Razia Parkir Liar Digelar di Kawasan Senen dan Kemayoran

Ditambahkan Harlem, razia parkir liar akan terus digelar selama trotoar dan bahu jalan di Jakarta Pusat belum bersih dari kendaraan. "Karena sesuai peruntukannya, trotoar hanya untuk pejalan kaki  bukan untuk parkir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye27317 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11431 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6848 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3754 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1797 personFolmer